Selasa, 23 Agustus 2011



               SMAN 1 Gondang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor: 0887/O/1986 tanggal 22 Desember 1986 diatas tanah seluas 1.15 Ha. Terletak di kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Tepatnya di Jl. Raya Pugeran No. 61 Gondang. Dengan area yang tidak seberapa luas, SMA Negeri 1 Gondang berusaha memanfaatkan setiap ruangan dan lahan semaksimal mungkin.
Untuk menjadi lebih baik dan menjadi sekolah pilihan memang bukan hal yang mudah bagi sekolah ini, secara bertahap mulai tahun 2003 sekolah ini diberi kepercayaan untuk menjadi sekolah UKS percontohan nasional dan tahun 2006-2009 menjadi Model Sekolah Adiwiyata tingkat nasional di Kabupaten Mojokerto.

SMA Negeri 1 Gondang menyusun sebuah kurikulum sekolah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat 2 dan Pasal 49 Ayat 1, Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Peraturan Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka pengembangan Kurikulum SMA Negeri 1 Gondang mengacu pada standar nasional pendidikan terutama standar isi ( SI ) dan standar kompetensi lulusan ( SKL ) dengan memperhatikan faktor-faktor yang lain.
Kurikulum SMA Negeri 1 Gondang memuat tentang: Tujuan, Standar Kompetensi Lulusan, struktur dan muatan kurikulum, dan kalender pendidikan yang dilaksanakan secara operasional. Sebagai salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 1 Gondang apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan non tes.
SMA Negeri memiliki Visi dan Misi.
Visi : Berbudi luhur, berkualitas, mandiri berjiwa wirausaha, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab mengemban amanat pendidikan nasional.
Misi :
1. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan didalam bertindak dan berpijak sebagai aplikasi berbudi pekerti yang luhur.
2. Memaksimalkan minat para lulusan SMP Negeri/ Swasta wilayah selatan Mojokerto guna memilih SMA Negeri 1 Gondang sebagai jenjang pendidikan selanjutnya.
3. Memaksimalkan output SMA Negeri 1 Gondang dengan kualitas dan prestasi NUN yang tinggi diiringi dengan minat yang tinggi guna melanjutkan pada jalur Pendidikan Tinggi
4. Meningkatkan peran serta orang tua/ wali siswa, masyarakat dan institusi terkait di dalam usaha pencegahan sisiwa putus sekolah dengan senantiasa memberikan pembinaan secara kontinu melalui upaya pembinaan intra dan ekstra.
5. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa mengalami perkembangan optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki, mengacu pada peningkatan IPTEK dan kecakapan wirausaha yang berwawasan lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah seperti yang telah disebutkan diatas, mulai tahun 2009 yang lalu SMA Negeri 1 Gondang telah menjadi sekolah standar nasional dengan system kredit semester. Semenjak SMA Negeri 1 Gondang menjadi sekolah standar nasional, Sekolah mulai terus memperbaiki kinerja para pengajar dan fasilitasnya. Fasilitas disini terus dikembangkan. Hal ini dimaksudkan untuk mengikuti semakin majunya IPTEK dimana SMA Negeri 1 Gondang agar bisa turut serta dalam perkembangan pendidikan berbasis IPTEK itu sendiri.


Sekian dulu postingan kali ini, semoga bermanfaat.
kunjungi blog siswa SMAN 1 Gondang Mojokerto 

0 komentar:

Posting Komentar